Klinik Tradisional
DOI:
https://doi.org/10.55175/cdk.v46i2.516Kata Kunci:
Etika kedokteran, medikolegal, etiko-medikolegalAbstrak
Saat ini penggunaan kata Klinik sebagai penamaan sebuah tempat makin marak. Meski kata "Klinik" identik dengan fasilitas pelayanan kesehatan, namun perlu sekiranya kita tahu aspek hukum penggunaan nama "Klinik".
Unduhan
Data unduhan belum tersedia.
Referensi
-
Unduhan
Diterbitkan
2019-02-01
Cara Mengutip
Paranadipa M, M. (2019). Klinik Tradisional. Cermin Dunia Kedokteran, 46(2), 150–151. https://doi.org/10.55175/cdk.v46i2.516
Terbitan
Bagian
Articles
Lisensi
Hak Cipta (c) 2019 https://creativecommons.org/licenses/by-nc/4.0/
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.