Klinik Tradisional

Authors

  • Mahesa Paranadipa M Staf Pengajar Etik dan Hukum Kesehatan, Fakultas Kedokteran UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.55175/cdk.v46i2.516

Keywords:

Etika kedokteran, medikolegal, etiko-medikolegal

Abstract

Saat ini penggunaan kata Klinik sebagai penamaan sebuah tempat makin marak. Meski kata "Klinik" identik dengan fasilitas pelayanan kesehatan, namun perlu sekiranya kita tahu aspek hukum penggunaan nama "Klinik".

Downloads

Download data is not yet available.

References

-

Downloads

Published

01-02-2019

How to Cite

Paranadipa M, M. (2019). Klinik Tradisional. Cermin Dunia Kedokteran, 46(2), 150–151. https://doi.org/10.55175/cdk.v46i2.516

Issue

Section

Articles