Pelimpahan Wewenang
DOI:
https://doi.org/10.55175/cdk.v50i9.730Keywords:
Etika kedokteran, Etiko-medikolegal, wewenangAbstract
Dalam menjalankan praktik kedokteran, seorang dokter sering dan harus dapat berkolaborasi dengan tenaga kesehatan lain. Tenaga kesehatan lain yang paling sering berinteraksi dengan dokter adalah perawat. Hubungan kolaborasi antara dokter dan perawat dapat menimbulkan masalah. Dalam praktiknya, perawat melakukan tindakan berdasarkan instruksi dokter. Perawat seringkali hanya menjalankan perintah dokter dan tidak mempunyai batas kewenangan yang jelas.
Downloads
References
-
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2018 https://creativecommons.org/licenses/by-nc/4.0/
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.