Pelimpahan Wewenang
DOI:
https://doi.org/10.55175/cdk.v50i9.730Kata Kunci:
Etika kedokteran, Etiko-medikolegal, wewenangAbstrak
Dalam menjalankan praktik kedokteran, seorang dokter sering dan harus dapat berkolaborasi dengan tenaga kesehatan lain. Tenaga kesehatan lain yang paling sering berinteraksi dengan dokter adalah perawat. Hubungan kolaborasi antara dokter dan perawat dapat menimbulkan masalah. Dalam praktiknya, perawat melakukan tindakan berdasarkan instruksi dokter. Perawat seringkali hanya menjalankan perintah dokter dan tidak mempunyai batas kewenangan yang jelas.
Unduhan
Referensi
-
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2018 https://creativecommons.org/licenses/by-nc/4.0/
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.